Sekretaris FPKB DPRD Sulteng Sebut Aktivitas Perendaman Emas Ilegal di Poboya Ancaman Serius bagi Lingkungan

Terbit : 13 January 2026
Font +
Font -

KABAR FRAKSI - Maraknya aktivitas perendaman emas ilegal yang terjadi dalam wilayah Kontrak Karya (KK) PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kawasan Poboya, Kota Palu menjadi perhatian serius Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Sekretaris Fraksi, Muhammad Safri menegaskan bahwa praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk kejahatan lingkungan yang terorganisir dan dibiarkan berlangsung secara sistematis.

“Perendaman emas ilegal di wilayah KK CPM bukan pelanggaran biasa, ini kejahatan lingkungan terorganisir yang dibiarkan berlangsung tanpa ada upaya hukum yang tegas," ujarnya, Senin (12/1/2025).

Safri menyebut kegiatan perendaman emas itu sangat berbahaya karena menggunakan bahan kimia golongan keras, seperti merkuri dan sianida.

ia mengingatkan bahwa penggunaan merkuri dan sianida selain mencemari tanah dan air, juga berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan jangka panjang bagi masyarakat sekitar, termasuk risiko keracunan akut dan penyakit kronis.

Selain itu, penggunaan zat-zat ini di luar pengawasan otoritas resmi dinilai telah melanggar aturan pertambangan dan lingkungan hidup yang berlaku.

"Ini adalah praktik berbahaya dan jelas melanggar hukum. Penggunaan merkuri dan sianida secara bebas tanpa prosedur yang benar mengancam kesehatan masyarakat luas," ucapnya.

Safri membeberkan temuan Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah yang mencatat sekitar 850 ton sianida ilegal diduga beredar setiap tahun di areal pertambangan emas ilegal Poboya.

Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan kegagalan serius negara dalam mengendalikan distribusi bahan beracun dan berbahaya (B3).

“Pertambangan tanpa izin, ditambah penggunaan bahan kimia berbahaya secara ilegal, adalah bentuk pembangkangan terbuka terhadap hukum negara. Ini bukan lagi soal tambang, tapi kejahatan ekonomi dan lingkungan,” ujarnya.

Legislator PKB ini pun mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah tegas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin PT CPM sebagai pemegang kontrak karya di wilayah tersebut.

Selain itu, Safri juga meminta agar peredaran bahan kimia berbahaya untuk kepentingan industri dibatasi dan diawasi secara ketat oleh pemerintah dan aparat terkait agar tidak disalahgunakan oleh pelaku tambang ilegal.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan rakyat. Pengawasan bahan kimia harus diperketat, dan semua pihak yang lalai harus dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Font +
Font -
Fraksi PKB Sulteng
Publikasi Terkait
Tag Cloud