Legislator PKB Desak Disnaker Morut Usut Dugaan Diskriminasi Pekerja Lokal di PT NNI

Terbit : 11 March 2026
Font +
Font -

KABAR FRAKSI - Dugaan praktik diskriminasi terhadap pekerja lokal kembali mencuat di salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara, yakni PT NNI. Sejumlah karyawan lokal mengeluhkan kebijakan perusahaan yang diduga tidak memberikan hak cuti keluarga (family leave) kepada pekerja lokal.

Para pekerja menyebutkan, fasilitas cuti keluarga justru diberikan kepada karyawan yang berasal dari luar daerah atau tenaga kerja pendatang, sementara karyawan lokal tidak memperoleh hak yang sama. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pekerja dan dinilai mencerminkan perlakuan yang tidak setara di lingkungan kerja.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Morowali Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Islam Hidayat, menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan pekerja lokal di daerahnya sendiri.

Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Morowali Utara wajib menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tidak membeda-bedakan pekerja berdasarkan asal daerah.

“Kalau benar karyawan lokal tidak diberikan cuti family sementara karyawan dari luar daerah mendapatkannya, ini jelas tidak adil. Perusahaan tidak boleh membuat kebijakan yang menciptakan kesan bahwa pekerja lokal diperlakukan sebagai kelas kedua di daerahnya sendiri,” tegas Nur Islam, Selasa (10/3/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Petasia Bersaudara tersebut menilai bahwa investasi yang masuk ke Morowali Utara semestinya membawa manfaat bagi masyarakat setempat, termasuk dalam hal perlindungan serta pemenuhan hak-hak tenaga kerja lokal.

Ia pun meminta manajemen perusahaan segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan konflik maupun ketidakpercayaan di kalangan pekerja.

Selain itu, Nur Islam juga mendesak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali Utara untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi terhadap kebijakan perusahaan tersebut.

“Disnaker harus segera memanggil pihak perusahaan untuk memastikan apakah benar terjadi diskriminasi terhadap pekerja lokal. Hak-hak tenaga kerja harus dijamin dan tidak boleh ada perlakuan yang membeda-bedakan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran industri besar di Morowali Utara tidak boleh hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga harus memastikan adanya keadilan bagi masyarakat lokal yang menjadi bagian dari tenaga kerja di wilayah tersebut.

Font +
Font -
Fraksi PKB Sulteng
Publikasi Terkait
Tag Cloud