
KABAR FRAKSI — Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah mendorong pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan kerja sama industri hilirisasi di Sulawesi Tengah. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan pengelolaan kekayaan alam dan aktivitas industri berbasis sumber daya alam berjalan sejalan dengan amanat konstitusi.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, sebagai bagian dari komitmen PKB memperjuangkan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Safri menegaskan, perjuangan tersebut sejalan dengan semangat PKB yang menjadikan Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 sebagai salah satu pijakan dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, Sulawesi Tengah merupakan salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan dan industri hilirisasi yang besar. Karena itu, kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional harus diikuti dengan manfaat yang sepadan bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Semangat Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 harus menjadi pijakan dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Kekayaan yang berasal dari daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui peningkatan kesejahteraan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan fiskal daerah,” kata Safri, Selasa (25/8/2026).
Safri mengatakan, PKB tidak berada pada posisi menolak investasi maupun kebijakan hilirisasi. Menurutnya, investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam.
Namun, pembangunan industri harus dibangun dengan prinsip keseimbangan antara kepentingan investasi, penerimaan negara, kepentingan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
“Investasi dan hilirisasi kita dukung. Tetapi pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari berapa besar investasi yang masuk. Kita juga harus melihat berapa besar manfaat ekonomi yang kembali kepada negara, daerah, dan masyarakat,” tegasnya.
Safri secara khusus menyoroti berbagai bentuk insentif fiskal yang diberikan kepada industri hilirisasi, mulai dari tax holiday, tax allowance, relaksasi perpajakan hingga fasilitas pengurangan kewajiban tertentu.
Menurutnya, insentif fiskal dapat menjadi instrumen pemerintah untuk menarik investasi dan mempercepat pembangunan industri. Namun, fasilitas tersebut harus memiliki batas waktu, indikator keberhasilan dan mekanisme evaluasi yang jelas.
“Insentif investasi boleh diberikan sebagai bagian dari strategi pembangunan. Tetapi harus ada ukuran keberhasilannya dan evaluasi secara berkala. Ketika industri sudah berkembang dan memiliki kemampuan ekonomi yang kuat, pemerintah perlu memastikan kontribusinya terhadap negara dan daerah juga semakin optimal,” ujarnya.
PKB menilai ukuran keberhasilan hilirisasi tidak cukup hanya dilihat dari nilai investasi dan jumlah lapangan kerja yang tercipta.
Safri mendorong pemerintah menghitung secara utuh nilai sumber daya alam yang dimanfaatkan, nilai tambah yang dihasilkan, pajak dan royalti yang dibayarkan, serta besaran insentif yang diberikan kepada perusahaan.
“Jangan hanya menghitung berapa triliun investasi yang masuk dan berapa lapangan kerja yang tercipta. Pemerintah juga perlu menghitung berapa nilai sumber daya alam yang diambil, berapa nilai tambah yang tercipta, berapa pajak dan royalti yang dibayarkan, serta berapa besar insentif yang diberikan,” katanya.
Menurutnya, transparansi tersebut penting untuk mengetahui apakah kebijakan hilirisasi benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti adanya peningkatan nilai komoditas setelah melalui proses pengolahan dan pemurnian di kawasan industri.
“Kalau nilai komoditas meningkat berkali-kali lipat setelah melalui proses pengolahan, maka kita perlu memastikan peningkatan nilai tambah itu juga tercermin dalam kontribusi fiskal. Jangan sampai daerah hanya menerima manfaat dari sisi hulu, sementara nilai tambah terbesar tercipta di kawasan industri,” ujarnya.
Atas dasar itu, Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah mendorong pemerintah membuka ruang transparansi terhadap berbagai fasilitas fiskal dan skema kerja sama industri hilirisasi yang berjalan di Sulawesi Tengah.
Informasi mengenai volume produksi, nilai ekspor, nilai tambah, kewajiban pajak dan royalti, hingga fasilitas fiskal yang diterima perusahaan dinilai perlu dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Harus ada transparansi. Berapa kewajiban normal perusahaan, berapa yang dibayarkan setelah mendapatkan insentif, dan bagaimana dampaknya terhadap penerimaan negara serta daerah. Dari sana kita bisa melihat apakah kebijakan tersebut sudah memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” kata Safri.
PKB juga menilai perlu ada mekanisme yang menjaga keseimbangan fiskal daerah apabila kebijakan pemerintah pusat dalam rangka mendorong investasi nasional berdampak terhadap potensi penerimaan daerah.
“Kalau ada kebijakan nasional yang berdampak pada berkurangnya potensi penerimaan daerah, tentu harus ada skema yang menjaga keseimbangan fiskal daerah. Sebab daerah juga menanggung kebutuhan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas industri,” ujarnya.
Safri menegaskan, perjuangan keadilan fiskal bagi Sulawesi Tengah bukan berarti menolak investasi maupun hilirisasi.
Sebaliknya, PKB mendukung investasi yang mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Investasi kita dukung, hilirisasi kita dukung. Tetapi harus dibangun dalam hubungan yang adil antara negara, perusahaan, dan masyarakat. Kekayaan alam adalah amanah konstitusi dan pengelolaannya harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Safri menambahkan, implementasi Pasal 33 UUD 1945 tidak boleh berhenti pada pernyataan politik. Prinsip bahwa kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat harus terlihat dalam struktur penerimaan negara dan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.
“Kalau Presiden serius mengatakan kekayaan alam harus dinikmati rakyat, maka Sulawesi Tengah harus menjadi salah satu daerah yang merasakan langsung kebijakan itu,” pungkasnya.
Bagi PKB, hilirisasi harus menjadi instrumen untuk menghadirkan nilai tambah sekaligus keadilan. Sumber daya alam yang berasal dari daerah tidak boleh hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga harus menjadi jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan pembangunan daerah.














